Senin, 21 Mei 2012

URAIAN TUGAS DAN WEWENANG PERSONIL JURUSAN OTOMOTIF TEKNIK SEPEDA MOTOR SMK MA’ARIF 1 SUMEDANG


URAIAN TUGAS DAN WEWENANG PERSONIL
JURUSAN  OTOMOTIF TEKNIK SEPEDA MOTOR
SMK MA’ARIF 1 SUMEDANG

A. TUJUAN
1.       Adanya pembagian tugas yang jelas antar personil jurusan otomotif
2.       Terciptanya sistem kerja yang terorganisir
3.       Terwujudnya kondisi kerja yang nyaman
B. URAIAN
1. Ketua Jurusan otomotif
1.1   Tanggung Jawab
Bertanggung jawab kepada Waka atas terlaksananya KBM Produktif dan pengelolaan bengkel.
1.2  Wewenang
Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan KBM Produktif di Jurusan otomotif.
1.3    Tugas
Menyusun program jurusan otomotif dan mengkoordinasikan pelaksanaannya, yang meliputi:
1.3.1.      Bersama Waka 1 menyusun  jadwal kegiatan KBM  Produktif.
1.3.2.      Membuat tata tertib bengkel
1.3.3.      Menentukan kebutuhan bahan  dan alat KBM Produktif.
1.3.4.      Melaksanakan M&R sarana prasarana KBM Produktif.
1.3.5.      Melaksanakan pengembangan bengkel
1.3.6.      Bersama Waka 2 dan KTU melaksanakan pengadaan barang dan alat KBM Produktif
1.3.7.      Melaporkan rekapitulasi kehadiran mengajar guru produktip pada setiap bulan

2. Sekretaris
2.1 Tanggung Jawab
Bertanggung jawab kepada KJL dalam bidang administrasi dan pengarsipan program   keahlian.
2.2. Tugas
2.2.1.      Membantu KJL dalam mendokumentasikan hasil rapat program keahlian maupun pertemuan sekolah
2.2.2.      Membantu KJL dalam pelaksanaan yang berkaitan dengan pengendalian dokumen program keahlian
2.2.3.      Membantu KJL dalam penyampaian informasi tertulis kepada personil program keahlian dan siswa
3. Bendahara
3.1 Tanggung Jawab
Bertanggung jawab kepada KJL dalam bidang Keuangan program   keahlian.
3.2. Tugas
3.2.1.   Membantu KJL dalam menyusun RAPB Jurusan/  program keahlian.
3.2.2.   Membantu KJL dalam pelaksanaan pengaturan penggunaan anggaran jurusan.
3.2.3.   Membantu KJL dalam pengarsipan yang berhubungan dengan keuangan.
4. Koordinator Diklat
4.1  Tanggung Jawab
Bertanggung jawab kepada KJL koordinasi proses KBM sesuai mata Diklatnya
4.1.1.      Mengkoordinasikan materi mata Diklat, dalam penyusunan :
a.       RPP, Job Sheet, lembar informasi sesuai mata diklatnya.
b.      Pengembangan  media pengajaran sesuai mata diklatnya.
4.1.2.      Menyusun rencana alat serta bahan praktek selama 1 tahun.
4.1.3.      Mengajukan kebutuhan alat dan bahan praktek selama 1 tahun.
4.1.4.      Menyusun rencana kebutuhan peralatan bengkel ke depan sesuai kelompok belajar.
4.1.5.      Membantu merencanakan pengembangan bengkel sesuai tuntutan kurikulum yang berlaku (KTSP).
4.1.6.      Membantu merumuskan kompetensi yang harus dikuasai siswa.
4.1.7.      Berkoordinasi tentang materi mata diklat dengan koordinator mata diklat yang lain.
5. Kepala Bengkel Otomotif (Kabeng Otomotif)
5.1. Tanggung Jawab
Bertanggung jawab kepada  KJL dalam KBM Produktif dan administrasi bengkel.
5.2.       Wewenang
Merencanakan kebutuhan  peralatan   seluruh kegiatan KBM produktif.
5.3.       Tugas
5.3.1.        Merencanakan jadwal penggunaan bengkel
5.3.2.        Memonitoring kondisi inventaris bengkel
5.3.3.        Merencanakan dan mengkoordinasikan  perbaikan peralatan
5.3.4.        Menyusun kebutuhan bahan  dan peralatan bengkel KBM
5.3.5.        Membantu KJL dalam  penyusunan program keahlian.
5.3.6.        Menciptakan terlaksananya  5R di bengkel
5.3.7.        Menyampaikan laporan rutin  kondisi bengkel kepada KJL
5.3.8.        Membuat laporan tertulis setiap tahun.
5.3.9.        Merencanakan pengembangan bengkel.
5.3.10.    Mengawasi  keluar masuknya bahan dan alat

6.       Penelitian dan Pengembangan
6.1.       Tanggung Jawab
Bertanggung jawab kepada KJL dalam Pengembangan Kurikulum dan SDM.
6.2.       Wewenang
Mengkaji dan mengembangkan Kurikulum sesuai tuntutan DU/DI.
6.3.       Tugas
6.3.1. Mengevaluasi proses KBM Produktif.
6.3.2. Merencanakan peningkatan kualitas SDM guru produktif.
6.3.3. Merencanakan Kurikulum berbasis Teaching Factory.
7. Guru
7.1.    Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada KJL berkenaan dengan kegiatan KBM menurut tingkat yang diajarkan.
7.2.    Wewenang
Melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan KBM.
7.3.    Tugas
7.3.1. Program KBM meliputi :
7.3.1.1.        Persiapan meliputi analisis kurikulum, membuat RPP.
7.3.1.2.        Pelaksanaan KBM
7.3.1.3.        Evaluasi
7.3.1.4.        Analisis
7.3.1.5.        Perbaikan
7.3.1.6.        Pengayaan
7.3.2.     Pembinaan terhadap siswa
7.3.3.     Pengelolaan kelas


8. TOOLMAN
8.1.    Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada KJL dalam  penyiapan, perawatan dan penyimpanan alat dan  bahan praktek.
8.2. Tugas Khusus
8.1.             15 (Lima belas) menit sebelum jam pelajaran dimulai, harus sudah ada di ruangan alat (Tool Room).
8.2.             Memeriksa alat kelengkapan praktek.
8.3.             Memeriksa dan meneliti alat perlengkapan tersebut diatas tentang kerusakan atau kehilangan.
8.4.             Memberi pelayanan dan pemimjaman alat peralatan kepada siswa sesuai dengan ketentuan        yang berlaku.
8.5.             Menerima pengembalian alat peralatan yang dipinjam oleh siswa dan mencocokkan dengan bon alat.
8.6.             Membuat berita acara bila terjadi kerusakan atau kehilangan.
8.7.             Menginventarisasi alat peralatan yang ada diruang alat dan membukukan pada buku alat.
8.8.             Mengatur cara penyimpanan alat supaya teratur dan rapi.
8.9.             Memperbaiki alat-alat yang mengalami kerusakan ringan.
8.10.          Mengadakan timbang terima kepada Juru Alat bagian shiff berikutnya.
8.11.          Menjaga kebersihan ruang alat dan lingkungannya.


8.3. Tugas Umum
8.3.1.        Membuka dan menutup bengkel setiap hari sesuai jadwal.
8.3.2.        Membersihkan ruangan Instruktur/Guru.
8.3.3.        Membersihkan ruangan kamar ganti pakaian siswa.
8.3.4.        Menyiapkan air minum untuk guru dan stafnya.
8.3.5.        Mmembersihkan peralatan makan dan minum guru dan staf.
8.3.6.        Memeriksa keamanan bengkel dan penerangannya.
8.3.7.     Melaporkan kepada koordinator bengkel bila diperlukan tingkatan perawatan   gedung.
8.3.8.        Menyampaikan dan mengirim pesan untuk kepentingan bengkel.
8.3.9.        Menempel informasi dan pengumuman di bengkel.
8.3.10.    Memelihara tanaman disekitar bengkel.

Tidak ada komentar:

Cloudns