Jumat, 15 Juni 2012

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR ... TAHUN 2007 TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA





PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR  ...  TAHUN  2007
                                                             
                                                           TENTANG
STANDAR SARANA DAN PRASARANA
UNTUK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/
MADRASAH ALIYAH KEJURUAN (SMK/MAK)


DAN


LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR...  TAHUN  2007

STANDAR SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH  MENENGAH  KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN (SMK/MAK)




RUANG PEMBELAJARAN KHUSUS (RPK)



Program Keahlian
30. Teknik Mekanik Otomotif




BAN SM
2008

3.  RUANG PEMBELAJARAN KHUSUS

 

3.30  Ruang Praktik Program Keahlian Teknik Mekanik Otomotif


a.       Ruang praktik Program Keahlian Teknik Mekanik Otomotif berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran: pekerjaan mesin otomotif, kelistrikan otomotif, serta chasis otomotif dan sistem pemindah tenaga.
b.      Luas minimum Ruang praktik Program Keahlian Teknik Mekanik Otomotif adalah 256 m² untuk menampung 32 peserta didik yang  meliputi: area kerja mesin otomotif 96 m², area kerja kelistrikan 48 m², area kerja chasis dan pemindah tenaga 64 m², ruang penyimpanan dan instruktur 48 m².
c.       Ruang praktik Program Keahlian Teknik Mekanik Otomotif dilengkapi prasarana sebagaimana tercantum pada Tabel  3.30.1.


Tabel 3.30.1 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Standar Prasarana Ruang Praktik Program Keahlian Teknik Mekanik Otomotif

No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Area kerja mesin otomotif
6 m²/peserta didik


Kapasitas untuk 16 peserta didik.
Luas minimum adalah 96 m².
Lebar minimum adalah 8 m.
2
Area kerja kelistrikan
6 m²/peserta didik


Kapasitas untuk 8 peserta didik.
Luas minimum adalah 48 m².
Lebar minimum adalah 6 m.
3
Area kerja chasis dan pemindah tenaga
8 m²/peserta didik


Kapasitas untuk 8 peserta didik.
Luas minimum adalah 64 m².
Lebar minimum adalah 8 m.
4
Ruang penyimpanan dan instruktur
4 m²/instruktur
Luas minimum adalah 48 m².
Lebar minimum adalah 6 m.


d.      Ruang praktik Program Keahlian Teknik Mekanik Otomotif dilengkapi sarana sebagai mana tercantum pada tabel 3.30.2 sampai dengan Tabel 3. 30.5.



Tabel 3.30.2 Standar Sarana pada Area Kerja Mesin Otomotif

No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Meja kerja
1 set/area
Untuk minimum 16 peserta didik pada pekerjaan mesin otomotif (mobil dan sepeda motor).
1.2
Kursi kerja/stool
1.3
Lemari  simpan alat dan bahan
2
Peralatan


2.1
Peralatan untuk pekerjaan mesin otomotif
1 set/area
Untuk minimum 16 peserta didik pada pekerjaan mesin otomotif (mobil dan sepeda motor).
3
Media pendidikan


3.1
Papan tulis 
1 buah/area 
Untuk mendukung minimum 16 peserta didik pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang bersifat teoritis.
4
Perlengkapan lain


4.1
Kotak kontak
Minimum 4 buah/area.

Untuk mendukung operasionalisasi peralatan yang memerlukan daya listrik.
4.2
Tempat sampah
 Minimum 1 buah/area.



Tabel 3.30.3 Standar Sarana pada Area Kerja Kelistrikan Otomotif

No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Meja kerja
1 set/area
Untuk minimum 8 peserta didik pada pekerjaan kelistrikan otomotif (mobil dan sepeda motor).
1.2
Kursi kerja/stool
1.3
Lemari simpan alat dan bahan
2
Peralatan


2.1
Peralatan untuk pekerjaan kelistrikan otomotif
1 set/area
Untuk minimum 8 peserta didik pada pekerjaan kelistrikan otomotif (mobil dan sepeda motor).
3
Media pendidikan


3.1
Papan tulis 
1 buah/area
Untuk mendukung minimum 8 peserta didik pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang bersifat teoritis.
4
Perlengkapan lain


4.1
Kotak kontak
 Minimum 2 buah/area.

Untuk mendukung operasionalisasi peralatan yang memerlukan daya listrik.
4.2
Tempat sampah
Minimum 1 buah/area.




Tabel 3.30.4 Standar Sarana pada Area Kerja Chasis dan Pemindah Tenaga

No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Meja kerja
1 set/area
Untuk minimum 8 peserta didik pada pekerjaan chasis mobil dan pemindah tenaga.
1.2
Kursi kerja/stool
1.3
Lemari simpan alat dan bahan
2
Peralatan


2.1
Peralatan untuk pekerjaan chasis dan pemindah tenaga
1 set/area
Untuk minimum 8 peserta didik pada pekerjaan chasis mobil dan pemindah tenaga.
3
Media pendidikan


3.1
Papan tulis 
1 buah/area
Untuk mendukung minimum 8 peserta didik pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang bersifat teoritis.
4
Perlengkapan lain


4.1
Kotak kontak
 Minimum 2 buah/area.

Untuk mendukung operasionalisasi peralatan yang memerlukan daya listrik.
4.2
Tempat sampah
 Minimum 1 buah/area.



Tabel 3.30.5 Standar Sarana pada Ruang Penyimpanan dan Instruktur

No.
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Meja kerja
1 set/ruang
Untuk minimum 12 instruktur.
1.2
Kursi kerja
1.3
Rak alat dan bahan
1.4
Lemari simpan alat dan bahan
2
Peralatan


2.1
Peralatan untuk ruang penyimpanan dan instruktur
1 set/ruang
Untuk minimum 12 instruktur.
3
Media pendidikan


3.1
Papan data
1 buah/ruang 
Untuk pendataan kemajuan siswa dalam pencapaian tugas praktik dan jadual.
4
Perlengkapan lain


4.1
Kotak kontak
 Minimum 2 buah/ruang.

Untuk mendukung operasionalisasi peralatan yang memerlukan daya listrik.
4.2
Tempat sampah
 Minimum 1 buah/ruang.


Tidak ada komentar:

Cloudns